Selasa, 18 Desember 2012

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Emosi Remaja


Perkembangan emosi bergantung pada faktor pematangan (maturation) dan faktor belajar. Kedua faktor tersebut saling terkait dalam mempengaruhi emosi, tetapi faktor belajar lebih penting, karena belajar merupakan faktor yang lebih dapat dikendalikan, sedangkan faktor pematangan agak sulit dikendalikan. 
a.  Faktor Pematangan
Perkembangan kelenjar endokrin penting untuk mematangkan perilaku emosional. Faktor pematangan dapat sedikit dikendalikan dengan cara menjaga kesehatan fisik dan memelihara keseimbangan tubuh.

Pengertian dan Ciri Emosi pada Remaja

Menurut Gulo, emosi adalah tergugahnya perasaan yang disertai dengan perubahan-perubahan dalam tubuh, misalnya otot-otot yang menegang, debaran jantung yang cepat, dan sebagainya. Sedangkan perkembangan emosi berkaitan dengan kemampuan memahami hal-hal yang berkaitan dengan perasaan-perasaan yang ada pada diri sendiri, seperti perasaan senang, ataupun sedih, apa yang dapat ia lakukan, apa yang ingin ia lakukan, bagaimana ia bereaksi terhadap hal-hal tertentu, hal-hal mana yang perlu dihindari, dan hal-hal mana yang perlu didekati, kemandirian dan kendali diri.

Pembentukan Karakter Anak sesuai Nilai Budaya Bangsa

Agar terbentuk karakter anak yang sesuai dengan nilai-nilai luhur dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia, yang meliputi:
  1. Tanggung jawab; penanaman nilai ini bertujuan agar remaja memahami kewajibannya untuk melakukan sesuatu sepenuh hati tanpa merasa terpaksa atau terbebani.
  2. Kejujuran; nilai ini terkait dengan ketulusan hati dan kelurusan hati untuk berbuat benar.  (tidak berbohong dan tidak berbuat curang).

Penerapan Karakter Kebangsaan pada Peserta Didik

Kata karakter berasal dari bahasa Yunani charassein, yang berarti mengukir sehingga terbentuk sebuah pola. Sedangkan menurut  Pusat Bahasa Depdiknas, karakter adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah, seseorang yang berusaha melakukan hal-hal terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan Negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya)

Perkembangan Moral dan Agama Peserta Didik

Tugas perkembangan ini berkaitan dengan hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan, yang berkewajiban untuk beribadah. Ibadah ini misinya adalah untuk memperoleh kesejahteraan, kebahagiaan atau kenyamanan, baik di dunia maupun di akhirat. Perkembangan moral, keimanan dan ketakwaan ini merupakan tugas perkembangan yang penanamannya dimulai sejak usia dini. Pada usia remaja, nilai-nilai moral, agama, dan karakter  harus sudah diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.  

Senin, 17 Desember 2012

Kompetensi Profesional Guru

Kompetensi profesional adalah kemampuan pendidik dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan mereka membimbing peserta didik dalam menguasai materi yang diajarkan. 

Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuanya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial. 

Kompetensi Pedagogik Guru

Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”.  Kompetensi ini sebagai “kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini  dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian. 

Kompetensi Kepribadian Guru

Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang pendidik akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga pendidik akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). 

Kompetensi Guru Profesional

Menurut PP RI No. 19/2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Dalam konteks itu, maka kompetensi pendidik dapat diartikan sebagai kedaulatan pengetahuan, kemampuan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang calon pendidik untuk memangku jabatan  guru sebagai profesi.

Upaya Pengembangan Kompetensi

Pada postingan saya yang lalu (Pengembangan Profesionalitas Guru) telah dijelaskan hakikat, tujuan, serta latar bela- kang mengapa seorang guru harus mengem-bangkan profesionalitasnya, sedangkan pada kesempatan ini saya akan menyampaikan pengembangan profesionalitas guru dari sisi teknisnya

Ada beberapa tahap pengembangan profesional pendidik, terutama guru yang antara lain:

Hakikat Profesionalisme Guru

Orstein dan Levine (1984) menegaskan bahwa pada dasarnya pekerjaan mengajar dapat dikatagorikan ke dalam tiga, yaitu mengajar merupakan semiprofession, emerging profession, dan full profession. Pertama, mengajar dikatakan semi-professional, ketika mengajar itu hanya dapat dilakukan melalui pelatihan dalam jangka pendek, bahkan mengajar dapat terjadi oleh siapapun yang mengaku pernah diajar, karena itu mengajar cukup meniru saja tanpa latihan yang memadai. Kedua, mengajar dikatakan emerging profession ketika mengajar di satu sisi dikatakan suatu suatu profesi, di sisi lain dikatakan bukan suatu profesi, bahkan bisa masuk katagori ambivalen. Di samping itu perlu diperjelas bahwa mengajar merupakan suatu pekerjaan yang menuntut penyesuaian yang terus menerus, sering dengan perubahan tuntutan masyarakat yang terus berkembang, sehingga seorang guru harus terus menerus melakkan up-dating ilmu dan materi, bahkan metodenya, sehingga kegiatan pembelajarannya benar-benar kontekstual. 

Pengembangan Profesionalitas Guru

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalus pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Selanjutnya dijelaskan pula bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi  (Pasal 1 UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen).

Pengertian Guru

Menurut pepatah jawa, Guru adalah digugu lan ditiru yang berarti bahwa guru merupakan sosok yang menjadi panutan bagi siswanya dan masih ada banyak pepatah yang berhubungan dengan guru lainnya walaupun intinya sama. Saat ini sosok guru sudah ikut "ter-reformasi". Guru dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan yang selalu berkembang dan mengikuti kemajuan jaman. Sudah tidak waktunya lagi guru yang kaku, memiliki pengetahuan terbatas, dan tidak mau terbuka dengan kemajuan teknologi. Beberapa pengertian dan definisi guru dikemukakan oleh beberapa ahli berikut ini: 

Pengertian Pendidik



Dalam pengertian yang sederhana, pendidik adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, sedangkan dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal (Sekolah atau institusi pendidikan dengan kurikulum yang jelas dan terakreditasi), tetapi bisa juga di lembaga pendidikan non formal (Lembaga Pendidikan Ketrampilan, Kursus, di mesjid, di surau/musala, di gereja, di rumah, dan sebagainya).