Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Januari 2013

Metode Penelitian Tindakan Kelas

Anda perlu menegaskan metode penelitian yang Anda gunakan, yaitu PTK, disertai model yang digunakan. Biasanya PTK di sekolah menggunakan Model Kemmis & Taggart seperti gambar di bawah ini.


1.  Siklus Penelitian
Salah satu ciri khas PTK adalah adanya siklus. Menurut Kemmis dan McTaggart siklus terdiri dari empat komponen, yaitu: (1) Perencanaan, (2) Pelaksanaan, (3) Pengamatan, dan (4) Refleksi. Analoginya dengan pengobatan oleh dokter, satu siklus adalah rangkaian empat kegiatan: (1) Pemberian resep kepada pasien, (2) Peminuman obat oleh pasien, (3) Pengukuran peningkatan kesehatan pasien ketika kembali lagi ke dokter, dan (4) Analis dan evaluasi kesehatan pasien. Siklus PTK sebenarnya adalah satu satuan penelitian yang lengkap, karena komponen-komponennya lengkap dari perencanaan sampai refleksi. Jadi kalau Anda melakukan PTK dengan lima siklus, sebenarnya Anda melakukan lima penelitian secara berkelanjutan. PTK sebaiknya minimal terdiri dari tiga siklus; kalau baru satu siklus sudah berhasil kemungkinan masalahnya terlalu sederhana.

Setting Penelitian Tindakan Kelas

Salah satu karakteristik PTK adalah sifatnya yang kontekstual sehingga tidak dapat digeneralisasi. Oleh karena itu wajib bagi peneliti untuk mendeskripsikan setting atau latar penelitian agar orang yang ingin menerapkan hasil penelitian Anda mengetahui konteksnya. Setting menjelaskan tentang waktu dan tempat penelitian; siswa dan sekolah yang digunakan; dan gambaran umum sekolah. Sebutan untuk siswa dalam PTK adalah subyek penelitian, bukan obyek penelitian ataupun sampel. PTK tidak memperhatikan tentang sampel karena biasanya seluruh siswa dalam kelas dilibatkan. 

Senin, 17 Desember 2012

Kompetensi Profesional Guru

Kompetensi profesional adalah kemampuan pendidik dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan mereka membimbing peserta didik dalam menguasai materi yang diajarkan. 

Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuanya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial. 

Kompetensi Pedagogik Guru

Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”.  Kompetensi ini sebagai “kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini  dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian. 

Kompetensi Kepribadian Guru

Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang pendidik akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga pendidik akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). 

Kompetensi Guru Profesional

Menurut PP RI No. 19/2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Dalam konteks itu, maka kompetensi pendidik dapat diartikan sebagai kedaulatan pengetahuan, kemampuan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang calon pendidik untuk memangku jabatan  guru sebagai profesi.

Hakikat Profesionalisme Guru

Orstein dan Levine (1984) menegaskan bahwa pada dasarnya pekerjaan mengajar dapat dikatagorikan ke dalam tiga, yaitu mengajar merupakan semiprofession, emerging profession, dan full profession. Pertama, mengajar dikatakan semi-professional, ketika mengajar itu hanya dapat dilakukan melalui pelatihan dalam jangka pendek, bahkan mengajar dapat terjadi oleh siapapun yang mengaku pernah diajar, karena itu mengajar cukup meniru saja tanpa latihan yang memadai. Kedua, mengajar dikatakan emerging profession ketika mengajar di satu sisi dikatakan suatu suatu profesi, di sisi lain dikatakan bukan suatu profesi, bahkan bisa masuk katagori ambivalen. Di samping itu perlu diperjelas bahwa mengajar merupakan suatu pekerjaan yang menuntut penyesuaian yang terus menerus, sering dengan perubahan tuntutan masyarakat yang terus berkembang, sehingga seorang guru harus terus menerus melakkan up-dating ilmu dan materi, bahkan metodenya, sehingga kegiatan pembelajarannya benar-benar kontekstual. 

Pengembangan Profesionalitas Guru

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalus pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Selanjutnya dijelaskan pula bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi  (Pasal 1 UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen).

Pengertian Guru

Menurut pepatah jawa, Guru adalah digugu lan ditiru yang berarti bahwa guru merupakan sosok yang menjadi panutan bagi siswanya dan masih ada banyak pepatah yang berhubungan dengan guru lainnya walaupun intinya sama. Saat ini sosok guru sudah ikut "ter-reformasi". Guru dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan yang selalu berkembang dan mengikuti kemajuan jaman. Sudah tidak waktunya lagi guru yang kaku, memiliki pengetahuan terbatas, dan tidak mau terbuka dengan kemajuan teknologi. Beberapa pengertian dan definisi guru dikemukakan oleh beberapa ahli berikut ini: 

Pengertian Pendidik



Dalam pengertian yang sederhana, pendidik adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, sedangkan dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal (Sekolah atau institusi pendidikan dengan kurikulum yang jelas dan terakreditasi), tetapi bisa juga di lembaga pendidikan non formal (Lembaga Pendidikan Ketrampilan, Kursus, di mesjid, di surau/musala, di gereja, di rumah, dan sebagainya).