Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Januari 2013

Setting Penelitian Tindakan Kelas

Salah satu karakteristik PTK adalah sifatnya yang kontekstual sehingga tidak dapat digeneralisasi. Oleh karena itu wajib bagi peneliti untuk mendeskripsikan setting atau latar penelitian agar orang yang ingin menerapkan hasil penelitian Anda mengetahui konteksnya. Setting menjelaskan tentang waktu dan tempat penelitian; siswa dan sekolah yang digunakan; dan gambaran umum sekolah. Sebutan untuk siswa dalam PTK adalah subyek penelitian, bukan obyek penelitian ataupun sampel. PTK tidak memperhatikan tentang sampel karena biasanya seluruh siswa dalam kelas dilibatkan. 

Selasa, 18 Desember 2012

Pembentukan Karakter Anak sesuai Nilai Budaya Bangsa

Agar terbentuk karakter anak yang sesuai dengan nilai-nilai luhur dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia, yang meliputi:
  1. Tanggung jawab; penanaman nilai ini bertujuan agar remaja memahami kewajibannya untuk melakukan sesuatu sepenuh hati tanpa merasa terpaksa atau terbebani.
  2. Kejujuran; nilai ini terkait dengan ketulusan hati dan kelurusan hati untuk berbuat benar.  (tidak berbohong dan tidak berbuat curang).

Penerapan Karakter Kebangsaan pada Peserta Didik

Kata karakter berasal dari bahasa Yunani charassein, yang berarti mengukir sehingga terbentuk sebuah pola. Sedangkan menurut  Pusat Bahasa Depdiknas, karakter adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah, seseorang yang berusaha melakukan hal-hal terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan Negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya)

Senin, 17 Desember 2012

Hakikat Profesionalisme Guru

Orstein dan Levine (1984) menegaskan bahwa pada dasarnya pekerjaan mengajar dapat dikatagorikan ke dalam tiga, yaitu mengajar merupakan semiprofession, emerging profession, dan full profession. Pertama, mengajar dikatakan semi-professional, ketika mengajar itu hanya dapat dilakukan melalui pelatihan dalam jangka pendek, bahkan mengajar dapat terjadi oleh siapapun yang mengaku pernah diajar, karena itu mengajar cukup meniru saja tanpa latihan yang memadai. Kedua, mengajar dikatakan emerging profession ketika mengajar di satu sisi dikatakan suatu suatu profesi, di sisi lain dikatakan bukan suatu profesi, bahkan bisa masuk katagori ambivalen. Di samping itu perlu diperjelas bahwa mengajar merupakan suatu pekerjaan yang menuntut penyesuaian yang terus menerus, sering dengan perubahan tuntutan masyarakat yang terus berkembang, sehingga seorang guru harus terus menerus melakkan up-dating ilmu dan materi, bahkan metodenya, sehingga kegiatan pembelajarannya benar-benar kontekstual. 

Pengembangan Profesionalitas Guru

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalus pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Selanjutnya dijelaskan pula bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi  (Pasal 1 UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen).