Salah satu karakteristik PTK adalah sifatnya yang
kontekstual sehingga tidak dapat digeneralisasi. Oleh karena itu wajib bagi
peneliti untuk mendeskripsikan setting atau latar penelitian
agar orang yang ingin menerapkan hasil penelitian Anda mengetahui konteksnya. Setting
menjelaskan tentang waktu dan tempat penelitian; siswa dan sekolah
yang digunakan; dan gambaran umum sekolah. Sebutan untuk siswa dalam PTK adalah
subyek penelitian, bukan obyek penelitian ataupun sampel. PTK tidak
memperhatikan tentang sampel karena biasanya seluruh siswa dalam kelas
dilibatkan.
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Jumat, 11 Januari 2013
Selasa, 18 Desember 2012
Pembentukan Karakter Anak sesuai Nilai Budaya Bangsa
Agar
terbentuk karakter anak yang sesuai dengan nilai-nilai luhur dan budaya yang
dimiliki bangsa Indonesia, yang meliputi:
- Tanggung jawab; penanaman nilai ini bertujuan agar remaja memahami kewajibannya untuk melakukan sesuatu sepenuh hati tanpa merasa terpaksa atau terbebani.
- Kejujuran; nilai ini terkait dengan ketulusan hati dan kelurusan hati untuk berbuat benar. (tidak berbohong dan tidak berbuat curang).
Penerapan Karakter Kebangsaan pada Peserta Didik
Kata karakter berasal dari bahasa Yunani
charassein,
yang berarti mengukir sehingga terbentuk sebuah pola. Sedangkan menurut Pusat Bahasa Depdiknas, karakter
adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas,
sifat, tabiat, temperamen, watak”. Individu yang berkarakter baik atau
unggul adalah, seseorang yang berusaha melakukan hal-hal terbaik terhadap Tuhan
YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan Negara serta dunia internasional
pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai
dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya)
Senin, 17 Desember 2012
Hakikat Profesionalisme Guru
Orstein dan Levine (1984) menegaskan bahwa pada dasarnya
pekerjaan mengajar dapat dikatagorikan ke dalam tiga, yaitu mengajar merupakan semiprofession,
emerging profession, dan full profession. Pertama,
mengajar dikatakan semi-professional, ketika mengajar itu hanya dapat
dilakukan melalui pelatihan dalam jangka pendek, bahkan mengajar dapat terjadi
oleh siapapun yang mengaku pernah diajar, karena itu mengajar cukup meniru saja
tanpa latihan yang memadai. Kedua, mengajar dikatakan emerging
profession ketika mengajar di satu sisi dikatakan suatu suatu profesi, di
sisi lain dikatakan bukan suatu profesi, bahkan bisa masuk katagori ambivalen.
Di samping itu perlu diperjelas bahwa mengajar merupakan suatu pekerjaan yang menuntut
penyesuaian yang terus menerus, sering dengan perubahan tuntutan masyarakat
yang terus berkembang, sehingga seorang guru harus terus menerus melakkan
up-dating ilmu dan materi, bahkan metodenya, sehingga kegiatan pembelajarannya
benar-benar kontekstual.
Pengembangan Profesionalitas Guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalus pendidikan formal, pendidikan dasar
dan pendidikan menengah. Selanjutnya dijelaskan pula bahwa profesional adalah
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan
profesi (Pasal 1 UU No 14 Tahun 2005 tentang
guru dan dosen).
Langganan:
Postingan (Atom)