Menurut PP RI No. 19/2005 tentang standar nasional
pendidikan pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki
empat jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional
dan sosial. Dalam konteks itu, maka kompetensi pendidik dapat diartikan sebagai
kedaulatan pengetahuan, kemampuan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk
perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang calon
pendidik untuk memangku jabatan guru
sebagai profesi.
Tampilkan postingan dengan label Pengertian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengertian. Tampilkan semua postingan
Senin, 17 Desember 2012
Hakikat Profesionalisme Guru
Orstein dan Levine (1984) menegaskan bahwa pada dasarnya
pekerjaan mengajar dapat dikatagorikan ke dalam tiga, yaitu mengajar merupakan semiprofession,
emerging profession, dan full profession. Pertama,
mengajar dikatakan semi-professional, ketika mengajar itu hanya dapat
dilakukan melalui pelatihan dalam jangka pendek, bahkan mengajar dapat terjadi
oleh siapapun yang mengaku pernah diajar, karena itu mengajar cukup meniru saja
tanpa latihan yang memadai. Kedua, mengajar dikatakan emerging
profession ketika mengajar di satu sisi dikatakan suatu suatu profesi, di
sisi lain dikatakan bukan suatu profesi, bahkan bisa masuk katagori ambivalen.
Di samping itu perlu diperjelas bahwa mengajar merupakan suatu pekerjaan yang menuntut
penyesuaian yang terus menerus, sering dengan perubahan tuntutan masyarakat
yang terus berkembang, sehingga seorang guru harus terus menerus melakkan
up-dating ilmu dan materi, bahkan metodenya, sehingga kegiatan pembelajarannya
benar-benar kontekstual.
Pengertian Guru
Menurut
pepatah jawa, Guru adalah digugu lan ditiru yang berarti bahwa
guru merupakan sosok yang menjadi panutan bagi siswanya dan masih ada banyak
pepatah yang berhubungan dengan guru lainnya walaupun intinya sama. Saat ini
sosok guru sudah ikut "ter-reformasi". Guru dituntut untuk memiliki
ilmu pengetahuan yang selalu berkembang dan mengikuti kemajuan jaman. Sudah
tidak waktunya lagi guru yang kaku, memiliki pengetahuan terbatas, dan tidak
mau terbuka dengan kemajuan teknologi. Beberapa pengertian dan definisi guru
dikemukakan oleh beberapa ahli berikut ini:
Pengertian Pendidik
Dalam
pengertian yang sederhana, pendidik adalah orang yang memberikan ilmu
pengetahuan kepada anak didik, sedangkan dalam pandangan masyarakat adalah
orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di
lembaga pendidikan formal (Sekolah atau institusi pendidikan dengan kurikulum
yang jelas dan terakreditasi), tetapi bisa juga di lembaga pendidikan non
formal (Lembaga Pendidikan Ketrampilan, Kursus, di mesjid, di surau/musala, di
gereja, di rumah, dan sebagainya).
Langganan:
Postingan (Atom)