Selasa, 18 Desember 2012

Penerapan Karakter Kebangsaan pada Peserta Didik

Kata karakter berasal dari bahasa Yunani charassein, yang berarti mengukir sehingga terbentuk sebuah pola. Sedangkan menurut  Pusat Bahasa Depdiknas, karakter adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah, seseorang yang berusaha melakukan hal-hal terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan Negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya)


Sikap dan perilaku yang berkarakter mengandung lima jangkauan sebagai berikut:
  1. Sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan Tuhan, setiap manusia harus kenal, ingat, berdoa, dan bertawakal kepada Tuhannya. Dalam konteks ini pedoman budi pekerti tidak mungkin menyimpang dari agama karena proses budi pekerti yang terjadi berdasarkan keyakinan (belief).
  2. Sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan diri sendiri; setiap manusia harus mempunyai jati diri. Dengan jati diri seseorang mampu menghargai dirinya sendiri karena ia mempunyai konsep diri yang positif.
  3. Sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan keluarga; seseorang tidak mungkin hidup tanpa lingkungan sosial yang terdekat dan yang mendukung perkembangannya, yaitu keluarga. Untuk itu, diperlukan suatu penyesuaian diri (adjustment) yang baik dengan keluarga supaya ia dapat bertahan (survive).
  4. Sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan masyarakat dan bangsa; sikap dan perilaku ini sikap penyesuaian diri yang diperlukan terhadap lingkungan yang lebih luas daripada sekadar di dalam keluarga. Lingkungan merupakan tempat dimana ia dapat lebih mengekspresikan dirinya secara lebih luas setelah ia dewasa.
  5. Sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan alam sekitar; seseorang tidak mungkin bertahan hidup (survive) tanpa adanya dukungan lingkungan yang adekuat (sesuai, serasi, dan tepat) seperti yang dibutuhkannya. Untuk itulah terdapat aturan-aturan dan norma-norma yang harus dipatuhi, demi menjaga kelestarian dan keserasian antara hubungan manusia dan alam sekitarnya.
Thomas Lickona, seorang professor pendidikan dari Cortland University mengungkapkan bahwa ada sepuluh tanda-tanda zaman yang harus diwaspadai karena jika tanda-tanda ini sudah ada, maka itu berarti bahwa sebuah bangsa sedang menuju jurang kehancuran. Tanda-tanda tersebut adalah:
  1. Meningkatnya kekerasan di kalangan remaja
  2. Penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk
  3. Pengaruh peer group yang kuat dalam tindak kekerasan
  4. Meningkatnya perilaku yang merusak diri (narkoba, alkohol, seks bebas)
  5. Semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk
  6. Menurunnya etos kerja
  7. Makin rendahnya rasa hormat pada orang tua dan guru
  8. Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga Negara
  9. Membudayanya ketidak jujuran
  10. Adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Kita tidak dapat menutup mata bahwa kesepuluh ciri yang dikemukakan di atas, telah terjadi di negeri kita tercinta ini.  Untuk itu ruang lingkup penanaman nilai-nilai karakter kebangsaan bagi remaja meliputi nilai-nilai yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.